TIMES CILACAP, CILACAP – Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Dr Budi Adhy Buono berkunjung di Polsek Distrik Kota, Selasa (19/8/2025).
Dimulai pukul 10.00 WIB, Kapolresta sambangi tiga polsek, yanti la Polsek Cilacap Utara, Cilacap Tengah, dan Cilacap Selatan.
Dalam kunjungan itu, Kapolresta didampingi Pejabat Utama (PJU) Polresta, Kapolsek jajaran distrik kota, serta para perwira dan anggota Polresta Cilacap.
Selain memberikan arahan internal kepada personel, Kapolresta juga sempat menyapa masyarakat yang sedang mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Melalui dialog, Kapolresta menemukan masyarakat yang terkendala dengan penerbitan SKCK, di mana salah satu syarat SKCK adalah kepesertaan BPJS-nya sudah tidak aktif karena berhenti dari perusahaan tempat pemohon bekerja.
Kapolresta menekankan pentingnya pelayanan prima kepolisian, khususnya dalam penerbitan SKCK.
Ia lantas meminta agar anggota di lapangan mampu memberikan solusi bagi pemohon yang menghadapi kendala administratif, misalnya terkait kepesertaan BPJS yang tidak aktif karena status pekerjaan tidak tetap.
“Persyaratan dalam penerbitan SKCK tetap harus dipenuhi sesuai aturan yang berlaku. Namun, apabila ada kendala di lapangan, seperti masyarakat yang bekerja serabutan dan belum bisa mengaktifkan BPJS, maka anggota harus mampu memberikan pertimbangan dengan bijak. Intinya, jangan sampai masyarakat merasa dipersulit,” tegas Kapolresta Cilacap.
Kegiatan kunjungan kerja tersebut sekaligus menjadi ajang pengawasan dan motivasi langsung bagi personel Polsek di wilayah perkotaan agar terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Kunker di Polsek Distrik Kota, Kapolresta Cilacap: Jangan Sampai Masyarakat Dipersulit
Pewarta | : Estanto Prima Yuniarto |
Editor | : Hendarmono Al Sidarto |