https://cilacap.times.co.id/
Berita

Audiensi LSM Pedal soal TPA Winongo dan Pengadaan Insinerator Jadi Bahan RDP DPRD Kota Madiun

Jumat, 22 Agustus 2025 - 12:50
Audiensi LSM Pedal soal TPA Winongo dan Pengadaan Insinerator Jadi Bahan RDP DPRD Kota Madiun Audiensi LSM Pedal dengan Komisi III DPRD Kota Madiun (Foto : Yupi Apridayani/TIMES Indonesia)

TIMES CILACAP, MADIUN – Audiensi LSM Peduli Kebudayaan dan Lingkungan (Pedal) dengan DPRD Kota Madiun mengungkap sejumlah isu dan permasalahan lingkungan di Kota Madiun. Di antaranya tentang alih fungsi TPA Winongo dan pengadaan insinerator (alat pembakaran sampah).

Saat ini, Pemkot Madiun sedang gencar menggarap TPA Winongo menjadi tempat wisata dengan konsep Piramida Giza. Alih fungsi TPA menjadi destinasi wisata diklaim sebagai langkah inovatif menyelesaikan problem sampah. Namun, terobosan itu dinilai tidak melalui prosedur dan tahapan alih fungsi yang seharusnya.

"Selama ini publik belum tahu bagaimana kajian amdal atas alih fungsi TPA. Proyek juga terkesan muncul tiba-tiba dan tidak ada perencanaan sebelumnya. Apakah prosedur dan tahapan alih fungsi TPA menjadi tempat wisata sudah dipenuhi atau belum," ungkap Heri Sem, Ketua LSM Pedal saat audiensi dengan Komisi III DPRD Kota Madiun, Rabu (21/8/2025).

Kelayakan TPA Winongo menjadi destinasi wisata juga perlu mempertimbangkan banyak faktor. Apalagi saat ini TPA Winongo belum sepenuhnya ditutup. Masih ada sebagian lahan yang digunakan untuk pembuangan sampah aktif. Selain itu di pintu masuk TPA juga ada bangunan instalasi pengolahan limbah tinja (IPLT) yang dibangun sejak 2023 tapi belum berfungsi.

"Mestinya TPA ditutup dulu total. Kalau masih satu kawasan dengan pembuangan aktif dampaknya bagaimana dengan pengunjung. Belum dari sisi keamanan. Gunungan sampah yang dibuat piramida itu labil atau tidak," kata Heri Sem.

Selain alih fungsi TPA Winongo, LSM Pedal juga mempertanyakan soal pengadaan insinerator (alat pembakar sampah) senilai belasan miliar. Meskipun anggaran pengadaan insinerator sudah disetujui dan masuk perubahan APBD 2025, namun realisasinya  dipertanyakan.

"Kenapa pengadaannya harus sekarang. Apakah SDM dan tempat sudah siap. Kajian emisi gas buang pembakaran apakah sudah dilakukan. Nanti alatnya datang tapi belum bisa difungsikan," ujar Agus Yudiarso anggota LSM Pedal.

Agus juga mempersoalkan kapasitas alat dan volume sampah harian yang harus diolah. Jika masih ada sisa sampah yang tidak terolah maka keberadaan TPA masih dibutuhkan.

"Kalau hitungan kami ada sekitar 20-30 ton sampah yang tidak terkover alat. Sisa itu mau dibuang kemana. Sementara TPA sudah overload dan mau ditutup untuk wisata," kata Agus.

Pada audiensi tersebut, LSM Pedal mendesak agar DPRD Kota Madiun khususnya Komisi III menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal. Sehingga pembangunan di Kota Madiun dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku.

"Silakan mau bangun apa saja tapi dasar aturan harus dipakai. Apalagi kalau menyangkut dampak lingkungan. Dewan juga jangan hanya diam saja. Kalau aspirasi masyarakat tidak diperhatikan jangan salahkan kalau ada yang memilih turun ke jalan, " tegas Heri Sem.

RDP dengan Pemkot Madiun

Menanggapi aspirasi dan tuntutan dari LSM Pedal, Komisi III akan meneruskan ke pihak eksekutif. Pada rapat dengar pendapat (RDP) pembahasan perubahan APBD 2025, beberapa hal telah ditanyakan ke eksekutif. Termasuk soal pengadaan insinerator.

"Kami punya fungsi pengawasan, anggaran dan legislasi. Dewan juga tidak mau ditekan untuk tidak melakukan kritik. Kalau ada pro kontra itu wajar karena ada kepentingan," ujar Armaya Koordinator Komisi III.

Setelah audiensi dengan LSM Pedal, lanjut Armaya, Komisi III berencana akan memanggil kembali OPD terkait. Hasil audiensi akan menjadi bahan rekomendasi dan saran masukan ke Pemkot Madiun.

"Audiensi ini baru digelar setelah 1 bukan surat dikirim. Tidak ada kata terlambat. Saran masukan dan hasil audiensi akan kami sampaikan ke eksekutif," kata Armaya.

Audiensi LSM Pedal dengan Komisi III DPRD Kota Madiun, hanya dihadiri 5 orang anggota. Mereka yang hadir dari Fraksi PDI Perjuangan, Perindo, Golkar dan Gerindra-Nasdem. Secara keseluruhan, Komisi III beranggotakan 10 orang termasuk koordinator dari unsur pimpinan dewan. (*)

Pewarta : Yupi Apridayani
Editor : Ronny Wicaksono
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Cilacap just now

Welcome to TIMES Cilacap

TIMES Cilacap is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.