TIMES CILACAP, CILACAP – Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak pada setiap tahunnya meningkat. Hal ini dikatakan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cilacap, Arida Pujihastuti, usai menggelar acara Pajak Daerah Award di Hotel Aston Inn, Cilacap, Jumat (15/11/2024) sore.
"Setiap tahun, kami dari Bapenda ditarget oleh pemerintah daerah untuk PAD harus meningkat dari sebelumnya," katanya.
Tahun ini saja, pajak daerah meningkat sekitar Rp 800 miliar. Dan tahun kemarin Rp 785 miliar.
Sementara, pada tahun 2025, Bapenda Cilacap ditarget penerimaan pajak sebesar Rp 1 triliun, meningkat dari tahun sebelumnya.
"Tahun depan tantangan bagi kami Rp 1 triliun," ucapnya.
Arida memohon doa, dukungan dari segenap lapisan masyarakat, yang memang menjadi wajib pajak. "Mudah-mudahan tercapai," ungkap Arida.
Ia mengimbau masyarakat agar sadar dan taat dalam membayar pajak.
"Kami harap masyarakat memiliki kesadaran untuk membayar pajak. Karena pajak itu kan sifatnya wajib, keharusan," ujarnya.
Arida mengharapkan, bayarlah pajak dengan kesadaran sendiri.
”Jadi tidak perlu dengan pemaksaan atau mungkin didenda, teguran, dan lain sebagainya. Kalau yang telat bayar pajak, kita lakukan pendekatan-pendekatan yang bersifat kekeluargaan," imbuh Arida.
Sementara Pj Bupati Cilacap, M Arief Irwanto mendorong masyarakat di Cilacap membayar pajak dengan taat. Terutama Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Untuk PBB, baru 2 kecamatan yang sudah lunas. Namun, ada sekitar 110 desa/kelurahan yang belum lunas. Nanti akan kita kejar. "Batas akhir sebenarnya 31 September. Ini sudah kena denda, kalau pemain bola itu namanya 'injury time'," kata Arief.
Solusinya, sebut Pj Bupati, kita pendekatan kepada mereka, 'win-win solution'. Mudah-mudahan bisa taat bayar pajak.
Arief Irwanto menekankan, pajak itu sebenarnya bukan karena orangnya yang nggak mau bayar, tapi yang bersangkutan tidak berada di tempat. "Dicari susah. Kemudian pindah tangan, sudah dijual, tapi namanya masih nama yang lama," imbuhnya.
Ia berharap, masyarakat taat dalam membayar pajak. "Intinya, kita bersama-sama-lah. Kalau masyarakat selalu meminta sesuatu kepada pemerintah, inginnya cepat responnya. Begitu juga kami, harapannya supaya taat, jangan telat bayar pajak," tandasnya.
Kalau yang sudah jelas identitasnya ya bayar pajak. Kalau yang sudah punya ya tentu harus bayar pajak.
"Sehingga uangnya bisa kita pakai untuk perbaikan jalan, lampu mati, kemudian untuk kegiatan-kegiatan lainnya," tutup Arief. (*)
Pewarta | : Estanto Prima Yuniarto |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |