TIMES CILACAP, CILACAP – Kejaksaan Negeri Cilacap (Kejari Cilacap) memulai pembangunan gedung baru yang akan dilaksanakan sejak peletakan batu pertama hingga 150 hari kedepan. Bupati Tato Suwarto Pamudji bersama Kepala Kejari Cilacap T. Ari Tri Mulyanto yang juga diikuti seluruh anggota Forkopimda melakukan peletakan batu pertama (groundbreaking), Jumat (18/6/2021).
"Hari ini dengan rahmat berupa hujan dari Allah SWT, kita melakukan groundbreaking peletakan batu pertama untuk gedung pelayanan publik di bidang hukum dan keadilan," kata Tato.
Bupati mengatakan, pembangunan Gedung Kejari Cilacap diupayakan selesai pada tahun ini. Karena gedung lama yang berada di dekat alun alun Cilacap sudah ada sejak 40 tahun yang lalu. "Sudah 40 tahun itu gedung yang lama, sehingga untuk meningkatkan pelayanan publik dibuat gedung baru,"katanya.
Kepala Kejari (Kajari) Cilacap T.Ari Tri Mulyanto dalam sambutannya, mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Cilacap dan Forkompimda yang telah mendukung adanya pembangunan Gedung baru Kejari Cilacap.
"Alhamdulillah dengan bantuannya beliau-beliau ini dan seluruh masyarakat Cilacap mudah-mudahan kantor ini bisa berdiri dan selesai dibangun sesuai dengan rencana,"kata Kajari
Kajari berharap gedung baru nantinya menghadirkan semangat baru dan memotivasi korps Adhyaksa Cilacap untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam bidang penegakan hukum.
“Ini membawa semangat baru kepada kami dan mudan-mudahan dukungan terhadap penegakan hukum dan kinerja kejaksaan khususnya akan membawa konsekuesi kepada jajaran kejaksaan untuk lebih memberikan pelayan publik yang paling maksimal,” ucapnya.
Sebelumnya Asisten Sekda Wasi Aryadi mengatakan gedung baru Kejari Cilacap akan memiliki dua. Lantai dengan total luas lantai 2750 meter persegi dan diatas lahan seluas 30.000 meter persegi dari tanah hibah Pemkab Cilacap dan berada di kawasan pemukiman perkotaan tepat di Tritih Wetan.
Sementara untuk anggaran pembangunan gedung Kejari Cilacap diambil dari APBD fisik tahun anggaran 2021sebesar Rp 9,5 Miliar.(*)
Pewarta | : Sutrisno |
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |