TIMES CILACAP, BANYUMAS – Sebagai koordinator Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) Kabupaten Banyumas, anggota Imigrasi hari ini melaksanakan operasi gabungan di wilayah Kabupaten Banyumas.
Kegiatan yang dipimpin oleh Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim), Mukhlis Akbar, menyasar lembaga pendidikan yang mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA) sebagai pengajar.
Dua lembaga pendidikan yang menjadi target operasi kali ini adalah English 1 Purwokerto dan Sekolah Tiga Bahasa Putera Harapan (Puhua School).
Kedua sekolah ini diketahui mempekerjakan Warga Negara Asing (WNA) dalam kegiatan belajar-mengajar mereka.
Dalam kegiatan ini dilakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen keimigrasian WNA dari mulai paspor, izin tinggal, dan dokumen pendukung lainnya, seperti SKTT, IMTA, dan RPTKA.
Setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dokumen keimigrasian para WNA pengajar di kedua lokasi tersebut, Tim Pora tidak menemukan ada pelanggaran keimigrasian.
Seluruh WNA yang diperiksa terbukti memiliki dokumen lengkap dan izin tinggal yang sah, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Mukhlis Akbar menyatakan, bahwa operasional gabungan ini merupakan bagian dari upaya rutin Tim Pora dalam rangka pengawasan keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Kabupaten Banyumas.
"Kami berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan agar tidak terjadi penyalahgunaan izin tinggal oleh orang asing. Syukurlah, dalam operasi kali ini kami tidak menemukan pelanggaran di lembaga pendidikan yang kami datangi," ujar Mukhlis.
Kegiatan ini melibatkan berbagai instansi yang tergabung dalam Tim Pora Kabupaten Banyumas menunjukkan sinergi antarlembaga dalam menjaga ketertiban dan keamanan terkait keberadaan orang asing. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Kantor Imigrasi Cilacap Kembali Pimpin Operasi Gabungan Tim Pora di Banyumas
Pewarta | : Estanto Prima Yuniarto |
Editor | : Faizal R Arief |