TIMES CILACAP, MAKKAH – Direktur Layanan Haji dalam Negeri Kemenag RI, Saiful Mujab, membantah klaim Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Saputra, mengenai kegagalan mendapatkan slot penerbangan karena perubahan kebijakan Arab Saudi.
Menurut Mujab, penyebab kegagalan tersebut adalah keterlambatan Garuda Indonesia dalam mengajukan jadwal penerbangan ke General Authority of Civil Aviation (GACA).
Sebanyak 46 kelompok terbang (kloter) jemaah haji Indonesia yang berangkat pada gelombang I harus mengalami perubahan rute penerbangan.
Sekitar 20.000 jemaah yang seharusnya pulang melalui Bandara Internasional King Abdul Aziz Jeddah, harus pulang melalui Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah akibat kegagalan Garuda Indonesia mendapatkan slot time.
“Terkait perubahan rute kepulangan 46 kloter, sejak awal Garuda Indonesia memang terlambat dalam mengajukan jadwal penerbangan ke GACA,” tegas Saiful Mujab di Makkah, Kamis (27/6/2024).
Mujab menjelaskan bahwa kontrak kerja Garuda dengan Kementerian Agama sudah dilakukan sejak awal, dengan rute penerbangan yang sudah diatur untuk gelombang I dan gelombang II.
“Saya heran Garuda malah beralasan dengan perubahan kebijakan Saudi. Padahal mereka memang terlambat mengajukan slot time,” ujarnya. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Bantah Klaim Perubahan Kebijakan Arab Saudi, Kemenag RI: Garuda Terlambat Ajukan GACA
Pewarta | : Imadudin Muhammad |
Editor | : Imadudin Muhammad |